Pemkot Surabaya Dianggap Membangkang Jika Tidak MenyerahkanPengelolaan Terminal Kepada Pemprov Jatim
Kabar Surabaya – Pada tahun 2020 mendatang Pemerintah Kota
Surabaya berniat untuk melakukan pembenahan terhadap transportasi massal. Hal
ini memang harus diupayakan mengingat, tingkat kemacetan di kota ini semakin
lama semakin mengkhawatirkan. Karena jika terlambat, maka Kota Pahlawan ini
akan mengalami kemacetan yang amat parah.
Keseriusan Pemerintah Kota Surabaya dalam menata
transportasi massal ini tampak dengan diperbaikinya terminal-terminal angkutan
umum yang ada di kota ini. Saat ini Kota Surabaya telah mempunyai terminal yang
sudah ditata dengan baik. Terminal tersebut adalah Terminal Inter Moda
Joyoboyo, Terminal Bratang dan Terminal Kedung Cowek.
Kondisi terminal yang ada di Kota Pahlawan ini juga semakin
baik dan tertata rapi. Seperti halnya Terminal Intermoda Joyoboyo ini yang saat
ini menjelma menjadi terminal dengan konsep Green Building. Terminal yang ada
di Jalan Joyoboyo ini juga dilengkapi gedung lima lantai yang mampu menampung
362 kendaraan roda empat, 292 kendaraan roda dua, 4 Bis Kota, 16 Bis Pariwisata
dan 69 lyn (angkot). Konsep Park and Ride juga akan diterapkan di terminal ini.
Sedangkan pada Terminal Bratang, saat ini telah di lengkapi
dengan SITS (Surabaya Intelliligent Transport System) yang bisa memantau
seluruh kondisi lalu-lintas di Kota Surabaya. Kalau digolongkan menurut
kelasnya ke 3 terminal ini termasuk pada golongan B. Berdasarkan undang-undang
yang ada, pengelolaan terminal golongan B, harus dilakukan oleh pemerintahan
tingkat provinsi. Dalam kasus ini, maka pengelolaan ketiga terminal tersebut
adalah kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Sedangkan sampai saat ini
pengelolaan terminal tersebut masih di handle oleh Pemkot Kota Surabaya.
Kondisi inilah yang saat ini masih menjadi polemik antara
Pemkot Surabaya dengan pihak Pemprov Jatim. Bahkan Ketua Komisi D dari Partai
Demokrat, Kuswanto tersebut berencana melaporkan permasalahan ini kepada Kemendagri
pada tahun 2020 mendatang. Dasar hukum yang menjadi laporan dari Kuswanto ini
adalah Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014, tentang Pemerintahan daerah.
Perundangan tersebut menjelaskan bahwasannya Pemerintah Pusat melakukan
pengelolaan Terminal Type A, Pemerintah Provinsi akan mengelola Terminal Type B
dan Terminal Type C akan dikelola oleh Pemerintah Kabupaten/Kota.
Praktis setelah undang-undang tentang pengelolaan terminal
ini keluar, Pemkot Surabaya memang belum melakukan penyerahan ketiga terminal
tersebut. Alih-alih menyerahkannta, Walikota Surabaya Tri Rismaharini malah
memperbaiki ketiga terminal tersebut dengan baik, modern dan tertata rapi.
Namun, Kuswanto menganggap sikap Pemkot Surabaya yang tidak
mau menyerahkan pengelolaan ketiga terminal tersebut adalah sikap
pembangkangan. “Peraturan perundang-undangan itu untuk ditaati dan dijalankan,
kalau ada pembangkangan berarti ada upaya untuk melawan hukum”.
Kuswanto juga menjelaskan, bahwa apapun alasan yang
dikemukakan oleh PemKot Surabaya tidak ada alasan untuk pembenarannya. “Pemerintah
daerah tidak boleh melawan perintah dari undang-undang, “.
Kuswanto juga telah berupaya membawa masalah ini Dirjen
Perhubungan Darat Kementria Perhubungan. Dari konsultasi ini, Kuswanto
disarankan untuk langsung menghubungi Menteri Dalam Negeri secara langsung. Pihaknya
sendiri akan menghadap Mendagri pada tahun 2020 mendatang untuk membicarakan
masakah ini.
Banyak masyarakat yang sangat berharap agar polemik ini
tidak menjadi besar dan berkepanjangan. Karena yang diharapkan masyarakat
adalah fasilitas transportasi massal yang baik dan terintegrasi dengan rapi.
Sehingga bisa mengurangi kemacetan yang ada di Kota Surabaya. Khawatirnya,
apabila persoalan ini semakin membesar dan rumit, akan menghambat pmbangunan yang
telah di upykan selama ini. (Yanuar Yudha)
*Gambar hanya untuk ilustrasi saja
*Gambar hanya untuk ilustrasi saja
This is one of the best way to deal with the people where the Hot Females in Delhi Near Me can serve you the best time that you require from here.
ReplyDeleteBeacon Chain
ReplyDeleteThank you for sharing such beautiful beach reading ideas.
ReplyDeleteDubai mainland company formation
The popular and effective MetaMask Chrome browser plugin was made available to the public by the wallet group.MetaMask Chrome
ReplyDeleteCellulite is a common concern for many people, especially women. massage center in chennai is caused by fat deposits under the skin, resulting in a dimpled appearance, usually on thighs and buttocks
ReplyDeleteWe offer customized spa packages to suit your business needs. visit massage centre in hyderabad
ReplyDeleteAlways keep the blood flow process in your body under control, otherwise it has a big impact on the body. b2b spa in chennai has done a lot of research and has come up with new technology spa services to control this blood flow process in your body.
ReplyDeleteCoinbase Wallet is designed for users who want to store their cryptocurrencies securely while having the flexibility to interact with decentralized applications (dApps) and non-fungible tokens (NFTs). It supports a wide range of cryptocurrencies and provides a user-friendly interface that simplifies the management of digital assets.
ReplyDelete