Pemkot Surabaya Dianggap Membangkang Jika Tidak MenyerahkanPengelolaan Terminal Kepada Pemprov Jatim - Kabar Surabaya

Wednesday, December 25, 2019

demo-image

Pemkot Surabaya Dianggap Membangkang Jika Tidak MenyerahkanPengelolaan Terminal Kepada Pemprov Jatim

terminal%253Djoyoboyo%253Dsurabaya


Kabar Surabaya – Pada tahun 2020 mendatang Pemerintah Kota Surabaya berniat untuk melakukan pembenahan terhadap transportasi massal. Hal ini memang harus diupayakan mengingat, tingkat kemacetan di kota ini semakin lama semakin mengkhawatirkan. Karena jika terlambat, maka Kota Pahlawan ini akan mengalami kemacetan yang amat parah.



Keseriusan Pemerintah Kota Surabaya dalam menata transportasi massal ini tampak dengan diperbaikinya terminal-terminal angkutan umum yang ada di kota ini. Saat ini Kota Surabaya telah mempunyai terminal yang sudah ditata dengan baik. Terminal tersebut adalah Terminal Inter Moda Joyoboyo, Terminal Bratang dan Terminal Kedung Cowek.

Kondisi terminal yang ada di Kota Pahlawan ini juga semakin baik dan tertata rapi. Seperti halnya Terminal Intermoda Joyoboyo ini yang saat ini menjelma menjadi terminal dengan konsep Green Building. Terminal yang ada di Jalan Joyoboyo ini juga dilengkapi gedung lima lantai yang mampu menampung 362 kendaraan roda empat, 292 kendaraan roda dua, 4 Bis Kota, 16 Bis Pariwisata dan 69 lyn (angkot). Konsep Park and Ride juga akan diterapkan di terminal ini.



Sedangkan pada Terminal Bratang, saat ini telah di lengkapi dengan SITS (Surabaya Intelliligent Transport System) yang bisa memantau seluruh kondisi lalu-lintas di Kota Surabaya. Kalau digolongkan menurut kelasnya ke 3 terminal ini termasuk pada golongan B. Berdasarkan undang-undang yang ada, pengelolaan terminal golongan B, harus dilakukan oleh pemerintahan tingkat provinsi. Dalam kasus ini, maka pengelolaan ketiga terminal tersebut adalah kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Sedangkan sampai saat ini pengelolaan terminal tersebut masih di handle oleh Pemkot Kota Surabaya.



Kondisi inilah yang saat ini masih menjadi polemik antara Pemkot Surabaya dengan pihak Pemprov Jatim. Bahkan Ketua Komisi D dari Partai Demokrat, Kuswanto tersebut berencana melaporkan permasalahan ini kepada Kemendagri pada tahun 2020 mendatang. Dasar hukum yang menjadi laporan dari Kuswanto ini adalah Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014, tentang Pemerintahan daerah. Perundangan tersebut menjelaskan bahwasannya Pemerintah Pusat melakukan pengelolaan Terminal Type A, Pemerintah Provinsi akan mengelola Terminal Type B dan Terminal Type C akan dikelola oleh Pemerintah Kabupaten/Kota.

Praktis setelah undang-undang tentang pengelolaan terminal ini keluar, Pemkot Surabaya memang belum melakukan penyerahan ketiga terminal tersebut. Alih-alih menyerahkannta, Walikota Surabaya Tri Rismaharini malah memperbaiki ketiga terminal tersebut dengan baik, modern dan tertata rapi.
Namun, Kuswanto menganggap sikap Pemkot Surabaya yang tidak mau menyerahkan pengelolaan ketiga terminal tersebut adalah sikap pembangkangan. “Peraturan perundang-undangan itu untuk ditaati dan dijalankan, kalau ada pembangkangan berarti ada upaya untuk melawan hukum”.
Kuswanto juga menjelaskan, bahwa apapun alasan yang dikemukakan oleh PemKot Surabaya tidak ada alasan untuk pembenarannya. “Pemerintah daerah tidak boleh melawan perintah dari undang-undang, “.



Kuswanto juga telah berupaya membawa masalah ini Dirjen Perhubungan Darat Kementria Perhubungan. Dari konsultasi ini, Kuswanto disarankan untuk langsung menghubungi Menteri Dalam Negeri secara langsung. Pihaknya sendiri akan menghadap Mendagri pada tahun 2020 mendatang untuk membicarakan masakah ini.



Banyak masyarakat yang sangat berharap agar polemik ini tidak menjadi besar dan berkepanjangan. Karena yang diharapkan masyarakat adalah fasilitas transportasi massal yang baik dan terintegrasi dengan rapi. Sehingga bisa mengurangi kemacetan yang ada di Kota Surabaya. Khawatirnya, apabila persoalan ini semakin membesar dan rumit, akan menghambat pmbangunan yang telah di upykan selama ini. (Yanuar Yudha)

*Gambar hanya untuk ilustrasi saja



     

8 comments:

  1. blogger_logo_round_35

    This is one of the best way to deal with the people where the Hot Females in Delhi Near Me can serve you the best time that you require from here.

    ReplyDelete
  2. blogger_logo_round_35
  3. blogger_logo_round_35
  4. blogger_logo_round_35

    The popular and effective MetaMask Chrome browser plugin was made available to the public by the wallet group.MetaMask Chrome

    ReplyDelete
  5. blogger_logo_round_35

    Cellulite is a common concern for many people, especially women. massage center in chennai is caused by fat deposits under the skin, resulting in a dimpled appearance, usually on thighs and buttocks

    ReplyDelete
  6. blogger_logo_round_35

    We offer customized spa packages to suit your business needs. visit massage centre in hyderabad

    ReplyDelete
  7. blogger_logo_round_35

    Always keep the blood flow process in your body under control, otherwise it has a big impact on the body. b2b spa in chennai has done a lot of research and has come up with new technology spa services to control this blood flow process in your body.

    ReplyDelete
  8. blogger_logo_round_35

    Coinbase Wallet is designed for users who want to store their cryptocurrencies securely while having the flexibility to interact with decentralized applications (dApps) and non-fungible tokens (NFTs). It supports a wide range of cryptocurrencies and provides a user-friendly interface that simplifies the management of digital assets.

    ReplyDelete

Post Bottom Ad

Contact Form

Name

Email *

Message *

Contact Form

Name

Email *

Message *