Beredar Informasi Dari Grahadi, PSBB Mulai Berlaku 29 April 2020
Kabar Surabaya - Sebagaimana diketahui bersama bahwasanya Gubenur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa telah menetapkan Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo dan Kabupaten Gresik untuk melaksanakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Keputusan ini juga telah disetujui oleh ketiga pimpinan daerah tersebut. Tujuan dari penerapan PSBB ini semata-mata hanya untuk memutus mata rantai penyebaran Virus Covid-19 yang sudah sangat mewabah.
Penetapan Kota Surabaya untuk melaksanakan PSBB ini didasarkan karena meningkat pesatnya penularan Virus Covid-19 pada seminggu belakangan ini. Bahkan wacana pelaksanaan PSBB untuk Kota Pahlawan ini juga telah muncul dari jauh-jauh hari.
Setelah ditetapkan dalam rapat bersama di Gedung Grahadi pada hari Minggu (19/04/2020) kemarin, saat ini masyarakat sudah mulai bertanya-tanya kapan PSBB akan diterapkan. Masyarakat juga sangat membutuhkan informasi mengenai hal-hal apakah yang tidak boleh dilakukan ataupun dibatasi saat pelaksanaan PSBB berlangsung.
Ditengah-tengah penantian masyarakat akan informasi mengenai pelaksanaan PSBB, saat ini telah beredar informasi yang di Share dari dalam Gedung Grahadi. Informasi ini diakui berasal dari Ring 1 Gedung Grahadi Kota Surabaya.
Informasi yang banyak beredar dari grup Whatsapp ini berisikan empat point informasi dan dua point anjuran bagi warga Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo dan Kabupaten Gresik. Informasi yang sudah beredar luas ini bertulisakan. :
Selamat Siang, Mohon ijin share informasi dari Ring 1 Gedung Grahadi
- PSBB Kota Surabaya dan daerah penunjang akan diajukan ke Jakarta (Kementrian Kesehatan) pada hari Senin (20/04/2020). Pengajuan ini 99% pasti akan disetujui oleh Menteri Kesehatan. PSBB untuk Kota Surabaya kemungkinan besar akan dilaksanakan pada tanggal 29 atau 30 April 2020.
- PSBB Kota Surabaya akan didukung penuh oleh jajaran Poltabes dan Korem Bhaskara Jaya
- Apabila ada kerumunan massa melebihi dari 5 orang, akan diberikan surat peringatan
- Setiap keluarga hanya diperbolehkan keluar untuk ber-atifitas guna membeli kebutuhan rumah tangga. Itupun hanya diwakilkan oleh 1 orang saja.
Karena kita tahu lebih awal, mohon untuk sekiranya melakukan :
- Cek persediaan kebutuhan bahan makanan. Silahkan untuk membeli seperlunya saja
- Cek persediaan obat, terutama untuk orang tua yang memerlukan perawatan dan obat-obatan khusus
Jaga kesehatan dan tetap beribadah sesuai dengan keyakinan kita masing-masing. Selamat mempersiapkan diri bagi saudara-saudara yang akan segera memasuki Bulan Ramadhan.
Infoirmasi ini sudah sejak pahi hari banyak beredar melalui aplikasi Whatsapp. Namun, dapat dipastikan bahwa info tersebut adalah info yang tidak benar dan cenderung menyesatkan. Hal ini dikarenakan belum ada pengumuman resmi kapan PSBB di ketiga daerah tersebut akan mulai diterapkan.
Dimohon kepada masyarakat yang menerima sebaran info ini untuk tidak menyebarkannya kepada orang lain. Informasi ini akan membuat masyarakat menjadi panik dan akan terjadi kegaduhan termasuk panik buying.
Jadi tetap tenang, sambil menunggu info yang valid dan benar. Pemerintah akan menjamin bahwa pelaksanaan PSBB ini tidak akan membuat masyarakat menjadi susah. (Yanuar Yudha)
No comments:
Post a Comment