Kabar Surabaya - Setelah bis antar kota beroperasi, mulai Hari Jum'at (12 Juni 2020) saatnya moda transportasi kereta api mulai di fungsikan secara penuh. PT.kereta Api Indonesia (Persero) memaparkan bahwa setidaknya ada 14 Kereta Api jarak jauh dan 23 Kereta Api Lokal yang sudah siap untuk berjalan lagi di atas rel. Semua stasiun Kereta Api juga mulai disiagakan kembali untuk melayani penumpang Kereta.
Pada awal pembukaan perjalanan kereta api ditahap awal ini, PT.KAI hanya akan menyiapkan 70% dari kapasitas total gerbong yang ada. Hal ini untuk menjaga protokol kesehatan jaga jarak atau Physical Distancing antara sesama penumpang. Jadi bisa jadi nantinya tempat duduk yang ada akan di buat singgle seat saja.
Untuk menjaga petugas dan para penumpang yang akan bepergian dari paparan Virus COVID-19, maka PT.KAI menyarankan agar masyarakat membeli tiket kereta api dengan cara online. Pembelian tiket secara online ini bisa dilakukan di KAI Access maupun channel online, seperti gerai tiket onlune, Online Shop maupun di Indomaret. Jika penumpang membeli secara online, maka tiket bisa dibeli pada 7 hari sebelum pemberangkatan. Sedangkan untuk pembelian langsung di loket, akan dilayani pada tiga jam sebelum pemberangkatan.
Agar perjalanan menggunakan kereta api ini bisa aman dan nyaman sampai ke tempat tujuan, maka ada beberapa hal yang harus penumpang patuhi. Karena hal ini adalah kewajiban yang harus dipatuhi saat pelaksanaan masa transisi maupun New Normal nantinya.
Pertama, penumpang harus benar-benar menerapkan protokol kesehatan terhadap dirinya sendiri. Hal ini agar semua penumpang tetap terhindar dari paparan Virus COVID-19. Beberapa cara yang wajib diterapkan adalah :
- Pastikan untuk selalu jaga jarak dengan penumpang lainnya, terutama saat mengantri dan memasuki gerbong kereta.
- Selalu kenakan masker
- Siapkan hand sanitizer alam kantong, untuk digunakan setiap saat
- Usahakan memakai pakaian lengan panjang
- Lengkapi diri dengan Face Shield
Sesuai dengan Surat Edaran dari Gugus Tugas Covid-19 No 7 Tahun 2020. Penumpang kereta api juga diwajibkan untuk menyiapkan berkas-berkas untuk ditunjukkan kepada petugas saat melakukan boarding.
- Penumpang kereta api harus bisa menunjukkan surat keterangan uji tes uji Rapid-Test dengan hasil non reaktif yang berlaku 3 hari pada saat keberangkatan
- Penumpang harus membawa surat keterangan bebas gejala seperti influenza (influenza-like illness) yang biasanya dikeluarkan oleh dokter di rumah sakit / puskesmas setempay. (hal ini berlaku untuk yang tidak mempunyai fasilitas Rapid Test).
- Mengunduh sekaligus mengaktifkan aplikasi yang bernama Peduli Lindungi pada perangkat seluler
Nantinya semua penumpang sebelum masuk ke peron juga akan diperiksa secara detail, seperti suhu tubuhnya. jadi pastikan badan kita sehat sebelum bepergian dengan menggunakan kereta api. (yyan)
No comments:
Post a Comment