Memasuki New Normal, Check Point Surabaya Aktif Kembali Dengan Sederet Hukuman Buat Pelanggar - Kabar Surabaya

Monday, June 22, 2020

demo-image

Memasuki New Normal, Check Point Surabaya Aktif Kembali Dengan Sederet Hukuman Buat Pelanggar


Kabar Surabaya - Setelah Kota Surabaya lepas dari penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), kondisi dari Check Point yang ada di pintu masuk Kota Pahlawan ini sekan menjadi senyap. Saat PSBB masih diterapkan terdapat banyak petugas yang berjaga seperti Satpol PP, Linmas maupun dari Kepolisian. Namun setelah lepas dari PSBB kondisinya sepi. Bahkan dibeberapa titik Check Point, tidak ada satupun petugas yang terlihat menjaganya.


Saat ini Kota Surabaya tengah bersiap untuk memasuki masa New Normal. Dengan New Normal ini maka semua pengetatan akan kembali dilonggarkan. Namun pelonggaran aturan ini juga haruslah tetap mengacu kepada protokol kesehatan yang telah ditentukan. Hal ini sangatlah penting, guna memutus mata rantai penularan Virus COVID-19 yang saat ini masih terus saja menyerang.

Agar masyarakat tetap patuh pada protokol kesehatan yang telah diterapkan, saat ini Pemerintah Kota Surabaya secara perlahan kembali meng-aktifkan kembali semua Chek Point yang ada. Semua petugas yang berjaga di Check Point ini telah diberikan  juga kewenangan untuk menindak segala pelanggaran terhadap protokol kesehatan yang telah ditentukan.

Dengan kewenangan untuk memberikan sanksi, maka petugas di Check Point akan lebih agresif lagi guna menindak setiap pelanggaran terhadap protokol kesehatan yang telah ditentukan. Seperti halnya, apabila ditemuakan pengendara yang tidak memakai masker, maka petugas akan langsung menindak dan memberi hukuaman ditempat, saat itu juga.

Apabila petugas mendapati masyarakat yang tidak memakai masker, maka KTP yang bersangkutan akan di sita untuk ditahan. Tidak itu saja, nantiny petugas juga menghukum para pelanggar ini dengan hukuman fisik, yaitu Push Up selama 10kali. Hukuman ini diberikan kepada mereka untuk memberikan efek jera, agar tidak mengulangi lagi kesalahannya.


Eddy Christijanto, selaku Kepala Satpol PP Kota Surabaya  menjelaskan, bahwa penindakan yang akan dilakukan ini memang menyasar para pengendara yang kedapatan tidak bermasker. Terutama bagi mereka yang hendak masuk ke Kota Surabaya. Peraturan ini sudah dimuat dalam Perwali No 28 Tahun 2020 menganai protokol kesehatan.

Menurut Eddy sampai saat ini rupanya masih banyak masyarakat yang mengabaikan protokol kesehatan yang telah diterapkan oleh Pemerintah Kota Surabaya. Oleh karena itu, pihaknya sengaja menggelar Operasi Patuh Masker. Jika kedapatan ada warga yang tidak memakai masker, dengan alasan apapun maka masyarakat akan dikenakan sanksi penyitaan KTP dan hukuman fisik berupa Push Up 10 kali.


"Hukuman Push-Up ini diberikan terutama bagi mereka yang kedapatan tidak memakai masker dan lupa tidak membawa kartu identitas. Setelah melakukan Push - Up mereka kami berikan masker agar dipakai selama perjalanan" terang Eddy.

Dengan mematuhi semua protokol kesehatan yang telah diterapkan, harapannya Kota Surabaya bisa segera bebas dari wabah COVID-19 yang selama ini masih menghantui masyarakat. (yyan)

No comments:

Post a Comment

Post Bottom Ad

Contact Form

Name

Email *

Message *

Contact Form

Name

Email *

Message *