Kabar Surabaya - Saat ini Kota Surabaya telah dimasukkan dalam Zona Merah Tua bahkan Pemprov Jatim sudah menjuluki sebagai Zona Hitam. Oleh karena itu, saat ini semua tenaga medis yang ada di Kota Pahlawan ini sudah dalam Level Siaga Satu Corona. Hampir semua tindakan medis yang akan dilakukan haruslah memalui protokol kesehatan yang ketat. Hal ini juga untuk menghindari jatuhnya korban dari pihak tenaga medis yang merupakan garda paling depan dalam perang melawan Virus COVID-19.
Kondisi tersebut diatas, akhirnya mau tidak mau membuat pihak rumah sakit berusaha untuk ekstra keras melindungi para tenaga medisnya. Sehingga, saat ada pasien yang berobat, akan selalu dilihat kondisinya terlebih dahulu. Apabila dilihat ada tanda-tanda yang mengarah ke COVID-19, maka akan dilakukan Rapid Test terlebih dahulu.
Hal ini juga dialami Nur Laily saat beliau mengantarkan suaminya untuk berobat ke Rumah Sakit Al-Irsyad Surabaya pada Hari Minggu (24/05/2020). Saat itu suaminya yang bernama M.Shochib mengeluhkan sakit mual, demam, batu, pilek dan lemas. Sesekali M.Shochib juga mengalami sesak nafas.
Berdasarkan hasil Reaktif ini, akhirnya pihak RS Al-Irsyad membicarakan tindakan medis selanjutnya yang harus dilakukan bersama dengan Nur Laily. Menurut Nur Laily, saat itu pihak Rumah Sakit menyarankan agar M.Shochib dirawat diruang isolasi yang ada di RS tersebut. Selama dalam perawatan maka status M.Shochib adalah Pasien Dalam Pengawasan (PDP).
Saat itu Nur Laily mendapatkan informasi dari Dokter bahwa suaminya akan dirawat di ruang isolasi dan biayanya sekitar 3juta hingga 4 juta per-harinya. Biaya tersebut termasuk Biaya Kamar, Obat, Dokter dan Baju APD, Hanya saja menurutnya saat itu tidak dijelaskan kalau baju APD tersebut senilai Rp 1.500.000.
Karena melihat kondisi suaminya yang sudah lemas dan sangat membutuhkan pertolongan, akhirnya Nur Laily setuju kalau suaminya dirawat di Rumah Sakit Al-Irsyad.
"Waktu itu saya sudah tidak berpikir untuk membawa suami untuk pindah rumah sakit, karena kondisinya sudah tidak memungkinkan, saya setuju untuk merawat suami saya di Al-Irsyad,"
Sebenarnya M.Shochib juga terdaftar sebagai peserta dari BPJS. Namun karena ada indikasi COVID-19, maka fasilitas BPJS tersebut tidak berlaku dan M.Shochib dimasukkan dalam kelas pasien umum.
Perawatan M.Shochib ini dilakukan di ruangan isolasi khusus yang berkapasitas dua orang. Tidak ada orang lain termasuk keluarga yang bisa masuk, kecuali tenaga media dengan menggunakan baju Alat Pelindung Diri (APD) lengkap.
Masa perawatan M.Shochib ini dilakukan hingga 10 hari dan pada hari Jum'at (03/05/2020) beliau sudah diperbolehkan pulang. Hasil SWAB yang dilakukan terhadapnya juga menunjukkan kalau beliau tidak terpapar oleh Virus COVID-19 alias Negatif Corona.
Biaya perawatan M.Shochib selama dirawat di RS.Al-Irsyad ini sebesar Rp 26.714.000. Dari semua rincian yang diberikan pihak RS Al-Irsyad, Nur Laily sangat terkejut dengan besaran biaya baju APD yang dikenakan oleh tenaga medis untuk merawat suaminya.
Dalam rincian biaya tersebut, dituliskan "APD Cover All Set III/ hari" yang mencapai Rp 1.500.000. Sehingga dalam 10 hari perawatan, total biaya untuk APD saja mencapai Rp 15.000.000. Biaya ini sudah separuh lebih dari total biaya yang harus dia bayarkan untuk ongkos pengobatan suaminya. (Yanuar Yudha)
Inilah pemerintah kita sekarang
ReplyDeleteMaksudnya apa?, itu kan rumah sakit swasta
DeleteMaksudnya apa?, itu kan rumah sakit swasta
Delete