Dua Daerah Di Jatim Ini Harus Melakukan Pembatasan Total, Dalam rangka PSBB Jawa-Bali
Kabar Surabaya - Serangan Virus COVID-19 pada gelombang kedua ini rupanya sudah memasuki level yang mengerikan. Saat ini Virus Corona seakan telah memperkuat dirinya dengan lebih powerfull. Akibatnya, penularannya menjadi lebih cepat dan lebih mematikan. Hal ini kemudian mengakibatkan banyak rumah sakit rujukan COVID-19 di Indonesia menjadi penuh.
Tidak bisa dipungkiri bahwa masa Pndemi COVID-19 yang berkepanjangan ini juga telah membuat masyarakat menjadi jenuh. Saat awal pandemi lalu, masyarakat masih bersemangat untuk mematuhi protokol kesehatan, seperti memakai masker, jaga jarak maupun cuci tangan dengan sabun (3M). Namun saat ini semangat masyarakat banyak yang kendor, sehingga kepatuhan terhadap 3M tersebut semakin berkurang.
Apalagi setelah libur panjang akhir tahun kemarin, rupanya juga terjadi peningkatan masyarakat yang terpapar oleh Virus Corona. Tidak main-main, peningkatannya mencapai 30 - 40% . Kondisi seperti inilah yang akhirnya membuat pemerintah memutuskan untuk kembali memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Tidak tanggung-tanggung, PSBB kali ini dilaksanakan secara total untuk Pulau Jawa dan Pulau Bali. PSBB ini wajib dilakukan dan sangat mendesak untuk diberlakukan, mengingat tingkat keterisian rumah sakit sudah mencapai diatas 70%. Selain tingkat keterisian pasien, ada tiga parameter lain yang bisa menyebabkan suatu daerah wajib diberlakukan PSBB, yaitu tingkat kematian di atas rata-rata tingkat kematian nasional, yaitu 3 persen. Lalu tingkat kesembuhan ada di bawah nasional sebesar 82 persen. Sedangkan kasus aktif di bawah kasus aktif nasional sebesar 14 persen.
Bagi rumah makan, restoran dan usaha laiannya hanya dapat menerima pelanggan untuk makan ditempat sebanyak 25% dari kapasitas. Sedangkan untuk kegiatan belajar masih akan menerapkan pembelajaran secara daring (online)
Provinsi Jawa Barat Kota Bandung, Kabupaten Bandung Barat dan Kabupaten Cimahi. Untuk Provinsi Jawa Tengah antara lain Semarang Raya, Solo Raya, dan Banyumas Raya. Sedangkan untuk wilayah Jogja yaitu Kabupaten Gunung Kidul, Kabupaten Sleman, dan Kabupaten Kulon Progo.
Sedangkan untuk Provinsi Jawa Timur meliputi Malang Raya (Kabupaten dan Kota Malang, Batu) dan Surabaya Raya (Surabaya, Sidoarjo, Gresik). Terakhir Provinsi Bali adalah Kota Denpasar dan Kabupaten Badung. (yyan)
latest update about java
ReplyDeletevisit here..
jatimtimes
Delete