Pulang Kampung Ke Surabaya 20 Orang Langsung Dikarantina Di Hotel Ini Dengan Biaya Sendiri
Kabar Surabaya - Saat ini Kota Surabaya masih berada di Zona Orange dalam peta resiko COVID-19. Oleh karena itu, Pemerintah Kota Surabaya benar-benar sangat berhati-hati dalam menangani Virus Corona ini. Kondisi penyebaran Virus Corona di Kota Pahlawan sendiri sebenarnya sudah dalam kondisi yang membaik. Hal ini tampak menurunnya jumlah masyarakat yang dirawat di berbagai rumah sakit rujukan yang ada.
Pada saat mendekati Hari Raya Idul Fitri seperti saat ini, biasanya akan ada banyak warga yang datang dari luar negeri. Warga yang datang dari luar negeri ini dapat digolongkan menjadi dua kategori, yaitu mereka yang bekerja di luar negeri sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau yang dulu disebut sebagai TKI. Satu lagi adalah kategori warga selain dari PMI tersebut.
Jika warga yang datang ini sudah dinyatakan negatif, maka akan dipilah antara warga yang berstatus PMI dan Non PMI. Bagi yang berstatus PMI akan dilakukan karantina di Asrama Haji oleh pihak Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Nantinya mereka akan dilakukan pengetesan PCR selama 1x24 jam, setelah hasilnya negatif, baru ditentukan langkah selanjutnya.
Sedangkan bagi mereka yang Non PMI akan dilakukan karantina di Hotel. Saat ini sudah ada 3 hotel yang ditunjuk oleh Pemkot Surabaya untuk melakukan karantina, antara lain Hotel Shangrila dan Hotel Haris. Mereka akan dikarantina di hotel ini selama 5 hari dengan biaya sendiri.
No comments:
Post a Comment