Waspada Plat Luar Kota, Siapkan Dokumen Ini Saat Melintas Di Pos Penyekatan Cito Bunderan Waru
Kabar Surabaya - Sebagaimana telah diumumkan jauh-jauh hari sebelumnya bahwa pada Lebaran 2021 tahun ini, msyarakat masih dilarang untuk melakukan mudik ke kampung halaman masing-masing. Dalam hal ini pemerintah masih sangat berhati- hati terhadap penularan Virus COVID-19 yang masih belum tuntas. Apalagi, bila berkaca pada kasus di India, dimana telah terjadi gelombang ketiga penyebaran Virus Corona yang tidak terkendali.
Untuk memperkuat pelarangan Mudlik Lebaran ini, maka akan dilakukan penyekatan terhadap masyarakat agar tidak bisa bepergian keluar dari Kabupten/kotanya masing-masing.
Di Kota Surabaya sendiri, akan ada 13 Pos Penyekatan atau Cek Poin yang tersebar di seluruh pintu masuk Kota Surabaya. Nantinya, pada Pos Penyekatan tersebut akan ditempatkan petugas gabungan seperti TNI, Kepolisian, Satpol PP dan Linmas serta dari Dinas Perhubungan.
Salah satu Pos Penyekatan yang saat ini sudah mulai beroperasi adalah Pos Penyekatan yang ada di Bunderan Waru depan Mall Cito Kota Surabaya. Pos ini sudah beroperasi pada Hari Kamis (29/04/2021). Sejak dioperasikan, ada banyak kendaraan yang sudah mulai mendapatkan pemeriksaan, terutama mengenai perlengkapan dokumen yang dibawanya.
Bagi para pekerja yang nopolnya selain Plat L dan Plat W wajib ,melengkapi dirinya dengan surat keterangan dari perusahaan atau kantornya yang menyatakan kalau pengendara tersebut adalah karyawannya.
No comments:
Post a Comment