Ini Pengetatan Baru yang Diberlakukan Saat Nataru, Pengganti PPKM Level 3
Kabar Surabaya - Sebelumnya pemerintah telah mengumumkan bahwa pada saat Natal dan Tahun baru nanti, semua wilayah Kabupaten/Kota Se-Indonesia akan dimasukkan lagi ke PPKM Level 3. Hal ini dikarenakan pemerintah sangat berhati-hati dalam menghadapi liburan akhir tahun. Karena. biasanya penularan Virus Covid-19 akan kembali meninggi pada saat liburan panjang tiba.
Namun, saat ini pemerintah menyatakan tidak akan memberlakukan PPKM Level 3 tersebut. Sehingga rencana tersebut saat ini telah resmi dibatalkan. Dan pemberlakukan PPKM, nantinya akan kembali kepada asesment yang berlaku di setiap Kabupaten/Kota masing-masing. Artinya, penentuannya akan kembali lagi kepada tinggi rendahnya angka kasus penularan Covid-19.
Acara sosial budaya maupun kerumunan masyarakat tetap diperbolehkan namun maksimal kapasitas hanya 50 orang saja. Harapannya masyarakay bisa tetap mematuhi aturann yang ada, agat liburan akhir tahin 2021 ini bisa berjalan dengan baik dan aman tanpa adanya pengingkatan kasus Covid-19 di Tanah Air. (yyan)
No comments:
Post a Comment