Malam Tahun Baru, Pemkot Tutup Banyak Tempat Termasuk SPBU, Berikut Daftar Lokasi yang Akan Ditutup..
Kabar Surabaya - Sebagaimana diketahui bersama, bahwasannya pada liburan Natal dan tahun baru 2022 mendatang (Nataru) pemerintah kembali akan melakukan pengetatan. Hal ini dirasa sangat urgent, mengingat pada masa liburan seperti saat ini, kegiatan dan mobilitas dari masyarakat akan meningkat. Kegiatan yang selalu dilakukan pada akhir tahun ini adalah perayaan malam Tahun baru (Old and New) dan liburan ke luar kota.
Pengetatan yang dilakukan oleh pemerintah ini dikarenakan Pandemi Covid-19 sampai saat ini masih ada. Di Kota Surabaya sendiri, pengetatan dilakukan dengan berbagai cara. Seperti halnya kembali mengontrol jam operasional mall/Pusat Perbelanjaan. kapasitas Mall juga mulai dibatasi dan melarang adanya perayaan Natal dan Tahun Baru dengan arak-arakan ataupun yang menghimpun banyak orang.
No comments:
Post a Comment