PPKM Level 3 Batal, Jadwal Liburan Sekolah Jadi Seperti Ini
Kabar Surabaya - Sebagaimana diketahui bersama, bahwasannya pemerintah pusat telah membatalkan aturan mengenai pelaksanaan PPKM Level 3 untuk seluruh Indonesia. Maka dari itu, saat itu aturannya akan kembali ke level PPKM yang sesuai dengan kondisi wilayahnya masing-masing. Beberapa aturan yang tekah sempat diedarkan-pun akan dianggap tidak berlaku karena pembatalan ini.
Salah satu aturan yang saat ini ditunggu oleh masyarakat adalah mengenai waktu liburan bagi para pelajar. Para orang tua murid saat ini terus bertanya-tanya kapan liburan sekolah akan dilaksanakan. Karena apabila mengikuti aturan PPKM Level 3, penerimaan rapor dan liburan sekolah akan dilaksanakan pada bulan Januari 2022 mendatang.
Sip
ReplyDelete