Berikut Daftar Daerah, yang Pembelian BBM-nya Dibatasi, Termasuk Surabaya
Kabar Surabaya - Meskipun tahun 2023 baru saja memasuki satu bulan berjalan, namun pemerintah sepertinya tidak ingin tekor lagi dalam hal penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM). Apalagi bagi BBM yang sifatnya masih mendapatkan subsidi, seperti halnya Pertalite dan Solar. Tentunya pemerintah berharap agar subsidi yang diberikan benar-benar tepat sasaran kepada masyarakat yang berhak menerimanya.
Salah satu cara pemerintah dalam mengatur pemberian subsidi agar tepat sasaran adalah dengan melakukan pencatatan melalui aplikasi MyPertamina. Nantinya, masyarakat yang ingin mengisi BBM, harus mendaftar terlebih dahulu pada aplikasi tersebut atau melalui website subsiditepat.mypertamina.id. Setelah mendaftar, konsummen akan mendapatkan QR code yang bisa ditinjukkan ke petugas SPBU saat akan mengisi BBM.
Pada tahun 2022 kemarin, Pertamina sudah melakukan uji coba terhadap beberapa Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia. Bagi konsumen yang belum melakukan pendaftaran, maka pembeluan BBM-nya akan dibatasi maksimal hanya 20 liter per-hari. Pada tahun ini, pemerintah mulai memperluas cakukan wilayah yang melakukan uji coba pembatasa BBM.
Kota Langsa, Kab. Lima Puluh Kota, Kab. Aceh Besar, Kab. Tamiang, Kab. Aceh Timur, Kab. Bireuen, Kab. Kab. Pidie Jaya, Kota Banda Aceh, Kota Lhokseumawe, Kota Subulussalam, Kab. Nagan Raya, Kab. Aceh Jaya, Kab. Aceh Tengah, Kab. Aceh Utara, Kab. Gayo Lues, Kab. Simeulue, Kota Payakumbuh, Kota Sabang, Kab. Barito Kuala, Kab. Hulu Sungai Selatan, Kab. Tabalong, Kab. Barito Selata, Kab. Kapuas, Kab. Balangan, Kab. Hulu Sungai Tengah, Kab. Tanah Laut, Kab. Barito Timur, Kab. Pulang Pisau, Kab. Banjar, Kab. Hulu Sungai Utara, Kab. Tapin, Kab. Barito Utara.
Kota Banjar, Kota Banjarbaru, Kota Banjarmasin, Kab. Jayapura, Kab. Mimika, Kota Jayapura, Kota Palu, Kab. Serang, Kota Cilegon, Kota Serang, Kota Jakarta Barat, Kota Jakarta Pusat, Kota Jakarta Selatan, Kota Jakarta Timur, Kota Jakarta Utara, Kab. Bekasi, Kab. Bogor, Kab. Cianjur, Kab. Cirebon, Kab. Garut, Kab. Indramayu, Kab. Karawang, Kab. Purwakarta, Kab. Subang, Kab. Sukabumi, Kab. Tasikmalaya, Kota Bekasi, Kota Bogor, Kota Cimahi, Kota Depok, Kota Sukabumi, Kota Tasikmalaya, Kab. Bantul, Kab. Kulon Progo, Kota Yogyakarta, Kab. Batang, Kab. Brebes.
No comments:
Post a Comment