Urus Kehilangan Dokumen Di Kelurahan, Warga Surabaya Ini Kena Pungli Puluhan Juta
Kabar Surabaya - Sejak tahun 2022 kemarin, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi bertekad untuk meningkatkan integritas semua jajarannya. Semua pegawai Pemkot Surabaya yang ada di dinas-dinas hingga di Kelurahan harus bisa melayani masyarakat dengan baik. Dalam kaitannya dengan Integritas ini, Walikota Eri ada dua perintah yang harus dipatuhi oleh para ASN.
Perintah pertama, semua ASN yang ada di Kelurahan harus mampu memberikan solusi kepada warga langsung dilokasi. Jadi apabila ada warga yang kesulitan dalam hal apapun, Lurah harus mampu memberikan solusi, sehingga warga pulang sudah mendapatkan jawaban.
Perintah kedua ada kaitanya dengan Pungutan Liar. Dalam hal ini Walikota Eri sangat tegas. Apabila ada jajarannya yang melakukan Pungli, orang nomor satu di Kota Surabaya ini tidak akan segan untuk menghukumnya dengan berat.
Meskipun arahannya sudah sangat tegas, namun dilapangan, masih ada jajarannya yang ternyata mengacuhkannya. Salah satu kasus yang viral dimedia sosial adalah ulah dari oknum ASN di Kelurahan Bangkingan Surabaya yang secara nyata meminta uang kepada warga yang mengurus kehilangan dokumen kepemilikan tanah. Tidak main-main, jumlah yang diminta mencapai Rp 60 juta rupiah.
Kejadian kasus pungli ini viral dimedia sosial karena di upload oleh Wakil Wali Kota Surabaya Armuji ke dalam Youtube miliknya. Laporan adanya pungli ini berasal dari korban bernama Gus Basyir Dzulkifri yang mendatangi Rumah Aspirasi milik Armuji. Saat itu Gus Basyir dan rekannya mengeluhkan adanya pungli saat mengurus Surat Petok Tanah yang hilang.
Namun, Basyir mengaku jika pemilik tanah yang diwakilinya tidak mempunyai uang sebanyak itu. Hingga Akhirnya oknum Ilyas menurunkan menjadi setengahnya di angka Rp 30juta. Oleh Basyir, uang tersebut yang dibayar cash dan sebagian ditransfer.
Uniknya, saat dicroscek langsung oleh Armuji, oknum Ilyas awalnya tidak mengakui adanya pungli yang dilakukannya. Namun setelah Basyir menunjukkan bukti percakapan dan bukti transfer, Ilyas tidak bisa berkutik lagi dan langsung mengakui apa yang telah dilakukannya. Pada perkembangan terbarunya, dana tersebut akhirnya dikembalian lagi kepada pihak korban.
Dalam hal ini Armuji juga mewanti-wanti kepada Lurah Bangkingan agar ssegera menyelesaikan kasus ini. Karena harusnya kasus ini bisa diselesaikan sejak awal pertama kali Basyir datang ke Kantor Kelurahan. Sehingga ketika Basyir pulang sudah membawa solusi, bukannya malah molor selama 5 bulan lamanya.
Sampai sekarang, Walikota Surabaya masih belum memberikan keterangan resmi mengenai adanya kejadian pungli di Kelurahan Bangkingan. Namun dalam beberapa kesembatan, beliau menyampaikan bahwa ASN yang kedaparan melakukan Pungli, akan di Pidana dan pecat secra tidak hormat. (yyan)
* Foto hanya sebagai ilutrasi
No comments:
Post a Comment