SAH !!, Pemerintah Putuskan Libur Idul Adha Sampai 5 Hari
Kabar Surabaya - Pada minggu depan nanti, semua umat Muslim akan merayakan Hari Raya Idul Adha. Sebagaimana Hari Raya Idul Fitri, nantinya pemerintah juga akan memberikan hari libur khusus. Biasanya, libur khusus untuk Idul Adha ini hanyalah sehari saja, dimana pada hari itu digunakan untuk menyembelih hewan Qurban.
Pada tahun ini, Hari Raya Idul Adha diprediksikan akan mengalami perbedaan hari kembali sebagaimana Hari Raya Idul Fitri yang lalu. Dalam hal ini pemerintah telah menetapkan libur Idul Adha pada tanggal 29 Juni 2023 (sesuai dengan kalender). Namun rupanya pihak Muhammadiyah yelah menetapkan hri rya Idul Adha 1443 Hijriahjatuh pada tanggal 28 Juni 2023 atau lebih dahulu satu hari dari yang pemerintah tetapkan.
Untuk mengakomodir warga Muhammadiyah yang merayakan hari Raya Idul Adha lebih dahulu, maka pemerintah akan mengatur untuk tanggal 28 Juni 2023 juga merupakan hari libur. Namun, pemerintah rupanya tidak hanya menambahkan hari libur pada tanggal tersebut, tetapi juga memberikan tambahan hari libur ekstra. Tambahan hari libur ini diberikan pada tanggal 30 Juni 2023.
Perihal mengenai libur Idul Adha ini telah diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri No 624/2023, No 2/2023, No 2/2023 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 yang diteken oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas. (yyan)
No comments:
Post a Comment