Data 18 Paskibraka 2024 Perempuan yang Harus Copot Jilbab di IKN - Kabar Surabaya

Terbaru

Wednesday, August 14, 2024

Data 18 Paskibraka 2024 Perempuan yang Harus Copot Jilbab di IKN

Data 18 Paskibraka 2024 Perempuan yang Harus Copot Jilbab di IKN


Kabar Surabaya - Sebanyak 18 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) 2024 yang bertugas di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur pada 18 Agustus 2024, harus melepaskan jilbab mereka selama bertugas. Anggota-anggota tersebut, yang telah mengenakan jilbab sejak sekolah dasar hingga sekolah menengah pertama, datang dari berbagai daerah di Indonesia, mulai dari Aceh hingga Papua.


Menurut informasi yang diperoleh , terdapat foto-foto anggota Paskibraka 2024 yang biasanya mengenakan jilbab, namun diminta untuk melepasnya karena ada aturan yang melarang pemakaian jilbab selama bertugas sebagai Paskibraka di IKN.


Dalam upacara pengukuhan yang berlangsung di Istana Garuda IKN pada Selasa, 13 Agustus 2024, Presiden Joko Widodo mengukuhkan 76 anggota Paskibraka 2024 dari 38 provinsi yang akan bertugas mengibarkan bendera pusaka pada peringatan HUT ke-79 RI di Istana Negara IKN.


"Dengan memohon ridho Tuhan Yang Maha Kuasa, dengan ini saya kukuhkan pasukan pengibar bendera pusaka tingkat pusat tahun 2024, yang akan bertugas di Istana Negara, Ibu Kota Nusantara pada tanggal 17 Agustus 2024. Semoga Tuhan Yang Mahakuasa memberikan rahmat dan kemudahan menjalankan tugas negara," ujar Presiden Jokowi dalam upacara tersebut.



Namun, kebijakan yang memaksa 18 anggota Paskibraka perempuan untuk melepas jilbab mereka telah menimbulkan kontroversi. Foto-foto yang diambil saat pengukuhan menunjukkan para anggota Paskibraka ini tanpa jilbab, meskipun mereka biasanya mengenakannya dalam keseharian.


Berikut adalah daftar 18 anggota Paskibraka perempuan yang terdampak oleh kebijakan tersebut:

  1. Aceh: Dzawata Maghfura Zuhri
  2. Sumatra Barat: Maulia Permata Putri
  3. Jambi: Rahma Az Zahra
  4. Riau: Kamilatun Nisa
  5. Bengkulu: Amanda Aprillia
  6. Jawa Barat: Sofia Sahla
  7. Daerah Istimewa Yogyakarta: Keynina Evelyn Candra
  8. Nusa Tenggara Barat: Amna Kayla
  9. Kalimantan Selatan: Della Selfavia Azahra
  10. Kalimantan Barat: Zahratushyta Dwi Artika
  11. Kalimantan Tengah: Alysia Noreen Ramadhani
  12. Sulawesi Barat: Mutiara Wasilah
  13. Sulawesi Tengah: Zahra Aisyah Aplizya
  14. Gorontalo: Nadhif Islami F. Yasin
  15. Maluku: Asih Arum Lestari
  16. Maluku Utara: Aprillya Putri Dwi Mahendra
  17. Papua Barat: Indri Marwa Delvita Ahek
  18. Identitas belum diketahui

Kebijakan ini telah memicu berbagai reaksi, termasuk tudingan terhadap BPIP (Badan Pembinaan Ideologi Pancasila) sebagai pihak yang bertanggung jawab atas aturan tersebut.


Saat ini, Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) menjadi penanggung jawab Paskibraka 2024, dan kewajiban mencopot jilbab bagi anggota Paskibraka perempuan menimbulkan kontroversi. Irwan Indra, yang pernah menjadi Pembina Paskibraka Nasional pada tahun 2021, menuding bahwa BPIP adalah pihak yang bertanggung jawab atas aturan tersebut.

"Ini pasti ulah BPIP, karena mereka yang sekarang mengurusi Paskibraka 2024," ujar Irwan saat dihubungi Republika.co.id di Jakarta, Rabu (14/8/2024). Irwan mengaku heran mengapa BPIP sampai mengharuskan anggota Paskibraka perempuan untuk melepaskan jilbab mereka.


Menurut informasi yang diterima Irwan, ada 18 anggota Paskibraka perempuan yang sebenarnya mengenakan jilbab. Namun, mereka semua harus melepaskannya sesuai dengan aturan yang diberlakukan oleh BPIP. "Bahkan ada yang sudah mengenakan jilbab sejak sekolah dasar dan menengah pertama, tapi harus mencopotnya karena mengikuti Paskibraka 2024," tambah Irwan.


Irwan menekankan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) maupun Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), yang sebelumnya bertanggung jawab atas Paskibraka, kemungkinan besar tidak terlibat dalam kebijakan ini. Oleh karena itu, Irwan mendesak BPIP untuk memberikan penjelasan kepada publik mengenai aturan yang dianggapnya diskriminatif terhadap anggota Paskibraka perempuan yang mengenakan jilbab.


No comments:

Post a Comment

Post Bottom Ad