Jangan Salah Pilih, Inilah Instansi Sepi Peminat Di CPNS 2024 - Kabar Surabaya

Terbaru

Tuesday, August 20, 2024

Jangan Salah Pilih, Inilah Instansi Sepi Peminat Di CPNS 2024

Jangan Salah Pilih, Inilah Instansi Sepi Peminat Di CPNS 2024


Kabar Surabaya - Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah secara resmi mengumumkan jadwal pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk tahun 2024. Pengumuman mengenai formasi CPNS dilakukan mulai dari tanggal 19 Agustus 2024 hingga 2 September 2024.


BKN juga mengingatkan para calon pelamar untuk mempersiapkan diri dengan baik serta terus mengikuti informasi terbaru mengenai proses seleksi CPNS tahun ini. Pendaftaran akan dimulai pada tanggal 20 Agustus 2024 dan berlangsung hingga 6 September 2024.



"Dengan merujuk pada Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 293 Tahun 2024 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah, kami informasikan jadwal seleksi pengadaan CPNS TA 2024," demikian disampaikan oleh BKN melalui laman resminya pada Rabu (14/8/2024).


Berikut adalah beberapa instansi yang sepi peminat berdasarkan rekrutmen tahun sebelumnya, seperti yang dilansir dari akun Instagram resmi BKN @bkngoidofficial:

  1. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
  2. Kementerian Dalam Negeri
  3. Badan Riset dan Inovasi Nasional
  4. Kementerian Perindustrian
  5. Kementerian Kesehatan


Selain itu, syarat umum bagi pelamar CPNS 2024 yang telah ditetapkan oleh MenPAN-RB adalah sebagai berikut:

  1. Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun pada saat melamar.
  2. Tidak pernah dijatuhi hukuman penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.
  3. Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit TNI, anggota Polri, atau pegawai swasta.
  4. Tidak sedang berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri.
  5. Tidak terlibat atau menjadi anggota partai politik atau politik praktis.
  6. Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan persyaratan jabatan.
  7. Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkan.
  8. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
  9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah.
  10. Memenuhi persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan.


No comments:

Post a Comment

Post Bottom Ad