Masa - Masa Terakhir Warga Kampung Pelangi, 2025 Bakal Dibangun Underpass - Kabar Surabaya

Terbaru

Friday, August 9, 2024

Masa - Masa Terakhir Warga Kampung Pelangi, 2025 Bakal Dibangun Underpass

Masa - Masa Terakhir Warga Kampung Pelangi, 2025 Bakal Dibangun Underpass 


Kabar Surabaya - Totok, seorang warga yang telah tinggal di belakang Kampung Taman Pelangi atau Bundaran Dolog Surabaya sejak kecil, tidak bisa dengan mudah melupakan rumah masa kecilnya. Ia telah menghabiskan seluruh hidupnya di kampung tersebut, yang terletak di tengah hiruk-pikuk kota Surabaya.

"Saya sudah tinggal di sini sejak lahir, sekitar tahun 70-an, di kampung belakang Taman Pelangi Surabaya," ujar Totok.



Banyak kenangan yang telah terjalin di kampung itu, mulai dari mengaji, bersekolah di taman kanak-kanak, hingga membesarkan anak-anaknya. Semua momen itu dirangkai di kampung belakang Taman Pelangi Surabaya, tempat yang telah menjadi bagian dari hidupnya selama puluhan tahun.


Ketika ditanya tentang bagaimana perasaan senangnya meninggalkan kampung tersebut, Totok mengakui bahwa tinggal di lokasi itu memiliki kelebihan tersendiri. Kampung mereka berada di pusat kota, dengan lalu lintas yang selalu sibuk dari pagi hingga malam. Meski begitu, kemacetan dan polusi udara telah menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari warga kampung.


Totok menjelaskan bahwa mereka sudah mengetahui rencana relokasi dari Pemkot Surabaya sejak akhir Desember 2023. Relokasi tersebut diperlukan untuk pembangunan underpass di bawah Taman Pelangi Surabaya. "Kami hanya bisa pasrah, jika relokasi memang merupakan solusi terbaik. Di sini rawan kecelakaan, setiap kali mau sekolah, pergi ke pasar, atau ke tempat lain, kami harus menyeberang jalan," jelasnya.


Ada sekitar 27 hingga 28 persil tanah di kampung tersebut, dengan 19 di antaranya yang masih belum terselesaikan. Salah satunya adalah tanah milik Totok yang masih menunggu pembayaran dari pemerintah kota.


Totok menguraikan beberapa kendala yang dihadapi warga. Pertama, sebagian warga tengah menghadapi gugatan terkait lahan mereka. Kedua, ada yang administrasi persilnya belum lengkap meski tidak ada gugatan. Dan ketiga, seperti dirinya, ada yang sudah menyelesaikan semua dokumen dan tinggal menunggu pembayaran dari Pemkot Surabaya.


No comments:

Post a Comment

Post Bottom Ad