Seperti Ini Kronologis Kasus Dugaan Korupsi di Pertamina, Pertalite Disulap Jadi Pertamax - Kabar Surabaya

Wednesday, February 26, 2025

demo-image

Seperti Ini Kronologis Kasus Dugaan Korupsi di Pertamina, Pertalite Disulap Jadi Pertamax

korupsi-pertamina
Seperti Ini Kronologis Kasus Dugaan Korupsi di Pertamina, Pertalite Disulap Jadi Pertamax


Kabar Surabaya - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap dugaan korupsi dalam pengelolaan minyak dan produk di PT Pertamina serta beberapa pihak terkait untuk periode 2018-2023. Dalam kasus ini, tujuh orang telah ditetapkan sebagai tersangka, terdiri dari empat pegawai Pertamina dan tiga dari pihak swasta.


Siapa Saja Tersangka?

Para tersangka dari Pertamina adalah:

Riva Siahaan (RS) - Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga

SDS - Direktur Feed Stock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional

YF - Direktur Utama PT Pertamina International Shipping

AP - VP Feed Stock Management PT Kilang Pertamina Internasional


Sedangkan dari pihak swasta:

MKAN - Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa

DW - Komisaris PT Navigator Khatulistiwa dan Komisaris PT Jenggala Maritim

YRJ - Komisaris PT Jenggala Maritim sekaligus Direktur Utama PT Orbit Terminal Mera


Modus Dugaan Korupsi

Dalam kurun waktu 2018-2023, Pertamina seharusnya mengutamakan minyak dari dalam negeri sebelum mengimpor. Namun, beberapa pejabat Pertamina justru sengaja menurunkan produksi kilang dalam negeri agar minyak dari kontraktor lokal tidak terserap. Akibatnya, Pertamina lebih banyak melakukan impor minyak mentah.


Padahal, minyak dari dalam negeri sebenarnya masih layak digunakan dan harganya lebih murah. Namun, para tersangka memberikan berbagai alasan untuk menolaknya, seperti dianggap tidak ekonomis atau tidak sesuai spesifikasi kilang. Sebaliknya, mereka malah mengimpor minyak dengan harga lebih tinggi, yang menyebabkan kerugian besar bagi negara.


Dugaan Pengaturan Pemenang Tender

Selain itu, ada indikasi bahwa impor minyak ini sudah diatur sebelumnya oleh beberapa tersangka. Harga tender sudah ditentukan sebelum proses resmi berlangsung agar pihak tertentu mendapatkan keuntungan besar secara tidak sah. Pengondisian ini dilakukan agar broker tertentu memenangkan tender minyak mentah dan produk kilang.


Manipulasi Kualitas BBM

RS juga diduga melakukan manipulasi dalam pengadaan BBM. Ia membeli minyak dengan spesifikasi lebih rendah (RON 90 atau Pertalite) tetapi kemudian mencampurnya di depo agar menjadi RON 92 (Pertamax). Praktik ini tidak diperbolehkan dan merugikan masyarakat.


Selain itu, tersangka YF diduga menaikkan harga kontrak pengiriman minyak secara tidak sah, menyebabkan negara harus membayar biaya lebih besar.


Kerugian Negara

Akibat tindakan para tersangka, negara mengalami kerugian sekitar Rp193,7 triliun. Kerugian tersebut terdiri dari:

Rp35 triliun akibat ekspor minyak mentah yang tidak dilakukan

Rp2,7 triliun dari impor minyak mentah melalui broker

Rp9 triliun dari impor BBM melalui broker

Rp126 triliun dari kompensasi BBM tahun 2023

/div>

Rp21 triliun dari subsidi BBM tahun 2023


Para tersangka dijerat dengan Pasal 2 Ayat 1 dan Pasal 3 UU Tindak Pidana Korupsi serta Pasal 55 Ayat 1 KUHP.


Respons Pertamina

PT Pertamina menyatakan menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan siap bekerja sama dengan Kejagung. Mereka menegaskan bahwa perusahaan selalu berpegang pada prinsip transparansi dan akuntabilitas sesuai aturan yang berlaku.


Kasus ini menjadi sorotan besar karena berpotensi merugikan negara dalam jumlah yang sangat besar serta mempengaruhi harga BBM yang dijual kepada masyarakat.


korupsi-pertamina

No comments:

Post a Comment

Post Bottom Ad

Contact Form

Name

Email *

Message *

Contact Form

Name

Email *

Message *