Demonstrasi Tolak UU TNI di Surabaya Berujung Ricuh, Sejumlah Mahasiswa Dikejar Dan Ditangkap
Kabar Surabaya - Aksi demonstrasi menolak UU TNI yang digelar di depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, pada Senin (24/3/2025) berujung ricuh. Polisi melakukan tindakan tegas dengan menangkap dan mengamankan sejumlah demonstran yang kemudian dibawa ke dalam Gedung Grahadi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, hingga Senin malam, sekitar 25 orang ditangkap dalam aksi ini. Penangkapan terjadi antara pukul 17.20 hingga 18.35 WIB. Awalnya, polisi telah memperingatkan demonstran agar tidak melakukan tindakan anarkis seperti pelemparan batu dan benda-benda lain ke arah aparat. Namun, imbauan tersebut diabaikan sehingga polisi mulai menembakkan water cannon untuk membubarkan massa.
AKBP Teguh Santoso, Kasat Samapta Polrestabes Surabaya, menegaskan bahwa tindakan tegas dilakukan untuk mencegah situasi semakin memburuk. "Silakan meninggalkan lokasi sebelum kami bertindak lebih jauh. Jangan mencederai demokrasi ini," ujarnya kepada massa aksi.
Saat situasi semakin memanas, aparat kepolisian berpakaian preman mulai menyusup ke dalam kerumunan dan menangkap sejumlah demonstran. Penangkapan terus berlangsung hingga pukul 18.30 WIB saat polisi memukul mundur demonstran dari Jalan Gubernur Suryo ke arah Jalan Pemuda.
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan, membenarkan bahwa pihaknya masih melakukan pendataan terhadap demonstran yang diamankan. "Kami masih mendalami apakah mereka melakukan tindak pidana atau tidak. Jika terbukti bersalah, tentu akan ada tindakan lebih lanjut," katanya.
/div>
Sementara itu, Universitas Muhammadiyah (UM) Surabaya mengonfirmasi bahwa ada beberapa mahasiswanya yang ikut dalam demonstrasi dan ditangkap oleh pihak kepolisian. Khoirul Anam, Biro Kemahasiswaan UM Surabaya, menyatakan bahwa pihak universitas tengah memastikan jumlah mahasiswa yang ditangkap serta menyiapkan advokasi hukum bagi mereka.
"Kami mengapresiasi mahasiswa yang turun ke jalan untuk menyampaikan aspirasi, karena itu bagian dari kebebasan akademik yang dilindungi negara," ujar Khoirul.
Saat ini, UM Surabaya masih berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk memastikan kondisi mahasiswa yang diamankan serta langkah hukum yang akan diambil selanjutnya.
No comments:
Post a Comment