Resmi !!! Dinas Pendidikan Jatim Larang Wisuda Untuk SMA/SMK dan SLB
Kabar Surabaya - Dinas Pendidikan Jawa Timur resmi melarang sekolah jenjang SMA, SMK, dan SLB menggelar acara wisuda atau purnawiyata. Sebagai gantinya, kelulusan diminta dirayakan dengan kegiatan yang lebih kreatif dan inovatif tanpa memberatkan wali murid.
Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur, Aries Agung Paewai, menegaskan bahwa aturan tersebut telah tertuang dalam Surat Edaran Nomor 000.1.5/1506/101.5/2025 yang ditujukan kepada seluruh Kepala Cabang Dinas Pendidikan di kabupaten dan kota di Jawa Timur.
"Kegiatan wisuda atau purnawiyata ditiadakan. Sekolah hanya mengumumkan kelulusan siswa SMA, SMK, dan SLB tanpa seremoni berlebihan," ujar Aries dalam keterangan resminya yang diterima pada Senin (10/3/2025).
Kurangi Beban Wali Murid
Kebijakan ini dikeluarkan sebagai respons atas keluhan masyarakat terkait biaya purnawiyata yang sering kali dianggap membebani, terutama bagi keluarga kurang mampu.
"Setiap tahun, banyak orang tua yang mengeluhkan tingginya biaya perpisahan. Kami ingin momen kelulusan menjadi hal yang membahagiakan, bukan malah menambah beban finansial," tambahnya.
p>
"Kami tidak memperbolehkan ada pungutan dalam bentuk apa pun untuk wisuda. Kecuali jika ada donatur dari masyarakat yang memberikan sumbangan secara sukarela tanpa paksaan," tegas Aries.
Kelulusan yang Bermakna
Sebagai gantinya, Dinas Pendidikan Jatim mendorong sekolah untuk merancang acara kelulusan yang lebih sederhana, kreatif, dan inovatif. Dengan demikian, momen kelulusan tetap berkesan tanpa harus menjadi beban bagi siswa maupun orang tua.
Instruksi ini diwajibkan untuk dipatuhi oleh seluruh sekolah di bawah naungan Dinas Pendidikan Jatim. Aries berharap, kebijakan ini dapat mendorong ide-ide baru dalam perayaan kelulusan yang lebih bermakna bagi para siswa.
/div>
No comments:
Post a Comment