Warga Jombang Jadi Korban Penipuan Jasa Penukaran Uang Baru, Rugi Puluhan Juta - Kabar Surabaya

Friday, March 28, 2025

demo-image

Warga Jombang Jadi Korban Penipuan Jasa Penukaran Uang Baru, Rugi Puluhan Juta

 
lokasi-tukar-uang-baru-surabaya
Warga Jombang Jadi Korban Penipuan Jasa Penukaran Uang Baru, Rugi Puluhan Juta


Kabar Surabaya - Seorang warga Desa Tunggorono, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, menjadi korban penipuan jasa penukaran uang baru. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah.


Peristiwa ini bermula ketika Della Achmad (30) menghubungi seorang penyedia jasa penukaran uang bernama Putri Mardawati melalui WhatsApp pada Kamis (13/3). Putri, yang berasal dari Desa Bareng, mengonfirmasi bahwa layanan tersebut masih tersedia.



Tertarik dengan penawaran tersebut, Della setuju untuk menukarkan uangnya. Namun, Putri meminta uang muka (DP) sebesar 50 persen terlebih dahulu. Della kemudian mentransfer sejumlah Rp 10,5 juta sebagai DP awal.


Keesokan harinya, Putri kembali menawarkan kuota penukaran uang baru. Della yang masih percaya, mentransfer lagi DP sebesar Rp 10 juta. Tawaran serupa terus berlanjut, dan pada kesempatan berikutnya, Della kembali mengirimkan uang sebesar Rp 6,5 juta.


Ketika Della meminta kepastian mengenai pencairan uang baru tersebut, Putri menjanjikan bahwa dana akan cair pada 20 Maret 2025 dan bahkan mengirimkan bukti pesan yang meyakinkan korban.


Namun, setelah tanggal yang dijanjikan berlalu, Putri justru datang ke rumah Della dengan menawarkan jasa serupa dan meminta tambahan uang Rp 7 juta secara tunai. Della hanya memberikan Rp 5,5 juta saat itu.


Merasa semakin curiga, Della kembali menagih kepastian. Putri kemudian mengajaknya bertemu di sebuah bank di Jombang pada 25 Maret 2025. Namun, saat hari pertemuan tiba, Putri menghilang tanpa kabar. Lebih parahnya lagi, nomor Della diblokir sehingga komunikasi terputus.


/div>

Menyadari dirinya telah menjadi korban penipuan, Della akhirnya melaporkan kasus ini ke Polres Jombang. Total kerugiannya mencapai Rp 32,5 juta.


Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Margono Suhendra, membenarkan adanya laporan tersebut. "Benar, laporan baru masuk kemarin dan akan ditindaklanjuti oleh penyidik," ujarnya.


No comments:

Post a Comment

Post Bottom Ad

Contact Form

Name

Email *

Message *

Contact Form

Name

Email *

Message *