Jan Hwa Diana Tuduh Disnakertrans Jatim Tak Selektif Terima Laporan Penahanan Ijazah - Kabar Surabaya

Tuesday, April 22, 2025

demo-image

Jan Hwa Diana Tuduh Disnakertrans Jatim Tak Selektif Terima Laporan Penahanan Ijazah

 
67fe3516c0b16
Jan Hwa Diana Salahkan Disnakertrans Jatim Tak Selektif Terima Laporan Penahanan Ijazah


Kabar Surabaya - Pengusaha asal Surabaya sekaligus pemilik UD Sentosa Seal, Jan Hwa Diana, menjadi sorotan usai dirinya berseteru dengan Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, dan dilaporkan ke Polda Jawa Timur. Ia diduga telah menahan ijazah milik sejumlah karyawan, namun Diana membantah tuduhan tersebut dan justru menyalahkan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jawa Timur (Disnakertrans Jatim) karena menerima laporan tersebut.



Kepala Bidang Pengawasan dan K3 Disnakertrans Jatim, Tri Widodo, mengungkapkan bahwa Diana menolak pengakuan adanya hubungan kerja dengan para pelapor. Bahkan, menurut Widodo, Diana mengaku tidak mengenal mereka. "Bahkan hubungan kerja saja dia tidak akui, katanya lupa atau tidak kenal," ujar Widodo saat ditemui, Rabu (15/4/2025).


Diana juga mempertanyakan validitas 31 laporan yang masuk ke Disnakertrans. Ia merasa dirugikan dan menilai pihak Disnakertrans seharusnya tidak menerima laporan yang belum bisa dibuktikan kebenarannya. “Dia merasa laporan itu tidak benar dan menyalahkan kami karena telah menindaklanjuti aduan tersebut,” tambah Widodo.


Dalam pemeriksaan Berita Acara Pemeriksaan Ketenagakerjaan (BPAK), Diana juga menyampaikan keluhannya terkait pemberitaan di media sosial yang menurutnya tidak berimbang. “Dia merasa dihujat karena pemberitaan yang tidak berimbang,” lanjut Widodo.


Diketahui, laporan penahanan ijazah tidak hanya berasal dari satu perusahaan. Tercatat ada 12 perusahaan berbeda yang disebut oleh para pelapor. Namun, Diana menolak pengakuan bahwa karyawan dari 12 perusahaan tersebut merupakan bagian dari usahanya. Ia berdalih bahwa perusahaannya menjalin kerja sama dengan pihak lain, sehingga menurutnya data menjadi tidak jelas.

“Dari hasil pelaporan, ada 12 titik lokasi usaha yang akan kami periksa. Namun, Diana tidak mengakui bahwa para pelapor merupakan karyawannya,” terang Widodo lagi.


/div>

Disnakertrans Jatim awalnya hanya menerima satu laporan penahanan ijazah. Namun seiring waktu, jumlah pelapor bertambah hingga mencapai 31 orang. “Sekarang totalnya ada 31 aduan. Tapi Diana tetap bersikukuh tidak mengenal mereka,” kata Widodo.


Meski demikian, Diana dan suaminya dinilai cukup kooperatif karena telah memenuhi panggilan untuk hadir di kantor Disnakertrans Jatim. “Kehadirannya kami apresiasi. Ini menjadi bagian dari proses klarifikasi dalam BPAK,” tutup Widodo.

No comments:

Post a Comment

Post Bottom Ad

Contact Form

Name

Email *

Message *

Contact Form

Name

Email *

Message *