Kontainer Jatuh Timpa Pengendara Motor di Surabaya, Diduga Tak Sesuai SOP
Kabar Surabaya — Sebuah insiden mengejutkan terjadi di Jalan Tambak Mayor, Surabaya, Jawa Timur, ketika sebuah kontainer berukuran 20 kaki terjatuh dari truk dan menimpa seorang pengendara sepeda motor. Meski selamat tanpa luka serius, korban sempat syok berat hingga pingsan di lokasi kejadian.
Peristiwa yang terjadi pada Rabu pagi itu sontak membuat warga sekitar panik dan menyebabkan kemacetan panjang, khususnya di jalur dari arah Tambak Mayor menuju Jalan Tanjungsari.
Kronologi Kejadian
Menurut keterangan Ronald, pengendara motor yang menjadi korban, ia sedang melaju seperti biasa ketika sebuah truk kontainer berpapasan dengannya di tikungan jalan. Tanpa diduga, truk tersebut terguling dan menyebabkan kontainer yang diangkut terlepas, kemudian jatuh menimpa sepeda motor yang dikendarainya.
“Waktu mau berbelok tiba-tiba kontainernya jatuh menimpa saya. Sepeda motor saya ringsek, saya terlempar dan tidak sadarkan diri,” ujar Ronald saat diwawancarai awak media.
Dugaan Pelanggaran SOP
Petugas kepolisian yang datang ke tempat kejadian menyebut bahwa truk kontainer diduga tidak dilengkapi dengan pengunci peti kemas sesuai standar operasional prosedur (SOP). Ketiadaan pengaman ini diduga menjadi penyebab utama kontainer lepas saat kendaraan berbelok.
/div>
Kecelakaan tersebut juga mengganggu lalu lintas selama beberapa jam, hingga petugas berhasil mengevakuasi kontainer dan sepeda motor yang tertimpa.
Reaksi Masyarakat dan Imbauan Keselamatan
Peristiwa ini memicu kekhawatiran warga sekitar dan pengguna jalan lainnya. Banyak yang mengecam kelalaian dalam pengamanan muatan berat, mengingat risiko fatal yang bisa terjadi.
Kepolisian mengimbau seluruh operator kendaraan berat dan logistik untuk lebih disiplin dalam menerapkan SOP, termasuk memastikan kondisi fisik kendaraan serta kelengkapan pengaman seperti pengunci kontainer.
"Keselamatan di jalan tidak boleh dianggap remeh. Satu kelalaian bisa mengancam nyawa orang lain," ujar petugas dalam pernyataan resminya.
No comments:
Post a Comment