Pemuda Ini Kaget, Bangun Tidur Langsung Dikerubungi Oleh Polisi - Kabar Surabaya

Tuesday, April 15, 2025

demo-image

Pemuda Ini Kaget, Bangun Tidur Langsung Dikerubungi Oleh Polisi

maling-motor-ditangkap-tidur
Pemuda Ini Kaget, Bangun Tidur Langsung Dikerubungi Oleh Polisi


Kabar Surabaya - Hari itu, Rio Fahrizal mungkin pikir hidupnya berjalan seperti biasa: bangun tidur, jadi tukang parkir, pulang, tidur lagi. Tapi, Jumat sore (11/4/2025), nasib berkata lain. Bukan suara azan Maghrib atau ibu yang manggil buka puasa, melainkan ketukan polisi yang menyamar jadi driver ojol, lengkap dengan borgol di tangan.


Pria 24 tahun asal Donorejo 3, Surabaya, ini terbangun dalam keadaan setengah sadar. Matanya masih berat, tapi tangannya sudah berat beneran – diborgol polisi.



Wajah Rio sempat terekam dalam sebuah video yang tersebar luas. Dia tampak linglung, seperti nggak paham apa yang baru saja terjadi. Baru aja mimpi, eh, bangun-bangun udah jadi tersangka kasus pencurian motor.


Kapolsek Simokerto Kompol Didik Triwahyudi menjelaskan, Rio diduga terlibat dalam dua aksi pencurian motor bersama rekannya, Kelvin, yang juga berasal dari Donorejo.


Salah satu aksinya terjadi 26 Maret 2025, sekitar pukul 04.00 WIB. Modusnya sederhana tapi cukup efektif: cari motor yang nggak dikunci setir. Waktu itu mereka nemuin Honda Vario hitam yang diparkir sembarangan. Setelah didorong ke area makam, motor itu dijual ke penadah bernama Saiful seharga Rp 2 juta.


Tak puas, Rio kembali beraksi. Kali ini, ia mencuri Honda Beat warna silver di Donokerto dengan bantuan kunci T. Aksi kedua ini terjadi dua bulan lalu sekitar pukul 20.00 WIB. Motor tersebut juga dijual ke Saiful, tapi harganya naik jadi Rp 3 juta.


Uang hasil kejahatan itu, kata Ipda Royan selaku Kanit Reskrim Polsek Simokerto, dipakai buat kebutuhan keluarga. “Buat beli baju Lebaran, bagi-bagi uang juga katanya,” ujar Royan.


/div>

Tapi aksi mereka akhirnya terendus. Polisi bergerak cepat setelah mengantongi identitas dan jejak digital. Rio ditangkap di rumahnya saat lagi tidur nyenyak. Sedangkan penadahnya, Saiful, kini masuk daftar pencarian orang (DPO).


Kini Rio harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman hingga 9 tahun penjara.

No comments:

Post a Comment

Post Bottom Ad

Contact Form

Name

Email *

Message *

Contact Form

Name

Email *

Message *